News

Merasa Didiskriminasi, Sugeng IPW Batal Bersaksi ke MKD Soal Private Jet Brigjen Hendra

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Senin hari ini (26/9/2022). Sugeng akan dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan Eks Karopaminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menggunakan pesawat jet pribadi milik bandar judi online saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

Namun, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso urung memberikan keterangan lantaran tidak diperbolehkan masuk melalui gerbang depan DPR RI

Mungkin anda suka

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangannya.

Sugeng mengaku dirinya berkomunikasi dengan staff MKD sejak Jumat (23/9/2022). Komunikasi terus berlanjut hingga ia hendak menuju gedung DPR RI. Namun ia menegaskan, dirinya tidak diperbolehkan masuk melalui pintu depan Gedung DPR.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang,” kata Sugeng.

Padahal, ujar Sugeng menambahkan, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Back to top button