News

Menyerahkan Diri ke KPK, Komisaris PT MGCS Diperiksa Intensif Tim Penyidik

Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan (MG), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggaran 2021-2023.

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7), satu tersangka tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (31/7/2023).

Saat ini, Mulsunadi yang mengunakan masker putih kemeja abu-abu bersama tim kuasa hukumnya tengah menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik komisi antirasuah.

“Kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tutup Ali.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OOT) disekitaran Jakarta dan Bekasi, Rabu (26/7/2023). Setelah pemeriksaan lebih lanjut kepada 11 orang diamankan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, Kamis (27/7/2023).

Adapun pemberi suap dari tiga pihak orang swasta yaitu Komisaris PT MGCS Mulsunadi yang baru menyerahkan diri hari ini. Sedangkan dua orang yang telah ditahan (27/7) di Rutan KPK yakni, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marliya (MR); Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU), Roni Aidil (RA).

Sedangkan tentara Aktif, pejabat Basarnas selaku penerima suap yaitu Kepala Basarnas Masdya Hendri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Dua perwira tinggi TNI kasusnya sedang ditangani oleh pihak Puspom TNI

Sebagai uang mahar, Komisaris PT MGCS Mulsunadi memerintahkan Dirut PT IGK, Marliya menyerahkan uang tunai sejumlah sekitar Rp 999,7 juta di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan, Dirut PT KAU Roni menyerahkan uang melalui aplikasi bank Rp4,1 Miliar.

Uang tersebut digunakan sebagai uang pelicin untuk memenangkan proyek tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar; Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 Miliar; dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Dari informasi dan data diperoleh dari Tim KPK, Kepala Basarnas Hendri dan Koorsmin Kabasarnas Afri diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 Miliar.

Back to top button