News

Menteri NasDem Tersangka, Jokowi Minta Mahfud Lanjutkan Proyek BTS 4G Kominfo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Mahfud MD selaku Plt Menkominfo untuk melanjutkan proyek menara Base Transceiver Station (BTS). Keputusan untuk melanjutkan proyek BTS ini terjadi setelah Menkominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Mahfud mengaku mendapatkan instruksi untuk melanjutkan proyek ini usai dirinya melaporkan soal perkembangan proyek BTS ini kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (22/5/2023).

Mungkin anda suka

Menurutnya, Jokowi tidak ingin masyarakat dirugikan akibat adanya kasus korupsi di proyek BTS yang menyeret nama Sekjen Partai NasDem tersebut.

“Karena itu sudah didesain sebagai strategi kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan,” ungkapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengatakan bahwa infrastruktur telekomunikasi seperti BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Meski proyek dilanjutkan, namun Mahfud menjamin proses penegakan hukum akan menindak seluruh pelaku terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Oleh sebab itu, arahan Presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu,” kata Mahfud.

Menurutnya, proyek BTS di Kemkominfo yang sudah direncanakan dan berlangsung sejak 2006. Sejak tahun tersebut hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik.

Namun, kata Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp28 triliun.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Johnny G. Plate.

Back to top button