Hangout

Mengenal Atrial Fibrilasi atau Gangguan Kelainan Irama Jantung

Tim Kardiologi Aritmia Siloam Hospitals TB Simatupang (SHTB) menggelar edukasi Atrial Fibrilasi atau gangguan kelainan irama jantung. Menurut Ketua tim yang dipimpin Prof. DR. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K) FIHA, FAsCC, FEHRA, serta dr. Dewi Anggraini, MARS, selaku Direktur Rumah Sakit SHTB, denyut jantung tidak dapat didengar oleh orang normal.

“Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya,” kata Prof. Yoga dalam pengantarnya, Sabtu (3/9/2022).

Mungkin anda suka

Atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat incidental dan terkadang bisa bersifat permanen.

Dalam paparan yang disampaikan oleh dr. Donny Yugo, selaku anggoa tim dan spesialis jantung, 1 dari 3 orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama diatas usia 55 tahun.

“Di Indonesia dan India, sekitar 600-700 kasus orang dalam 100.000 penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan handicap kesehatan untuk penyakit ini,” ujarnya.

Anggota tim lainnya dr. Arwin Saleh Mangkuanom, SpJP (K) FIHA, memaparkan tentang teknologi untuk melihat gangguan irama jantung ini melalui teknologi FFR (Invasif Fractional Flow Reserve). Yaitu alat Pemeriksaan pembuluh darah dengan memasukkan wire untuk menilai aliran di pembluh darah koroner.

“Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan juga meliputi CAG (Coronary Angiogram), PCI (Percutaneous Coronary Intervention), IVUS (Intravascular Ultrasound), FFR (Fractional Flow Reserve), TPM (Temporary Pacemaker) dan PPM (Permanent Pacemaker). Sementara penanganan gangguan aritmia dapat dilakukan di SHTB dengan alat-alat medis yang berteknologi tinggi melalui prosedur ablasi jantung dan cyro ablasi,” terangnya.

Back to top button