News

Mendag Zulhas: Semoga ‘Badai’ Segera Berlalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut memang sedang ada ‘badai’ di kementerian yang ia pimpin terkait dengan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10/2023).

“Ya kan memang saya masuk (Kemendag) ‘badai’ sampai sekarang belum kelar, ya,” kata Mendag Zulhas ketika ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Zulkifli Hasan dilantik menjadi menteri perdagangan pada 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi. Menurut Mendag Zulhas, ‘badai’ di Kemendag itu terkait dengan perkara mengenai minyak goreng, besi, garam dan lainnya.

Ia menjamin di bawah kepemimpinannya, Kemendag akan mendukung agar ‘badai’ tersebut bisa tuntas dan segera berlalu.

“Kemendag sudah (melewati) Lebaran, Natal, dan Tahun Baru (dengan segalanya) sudah bisa dikendalikan. Akan tetapi, ‘badai’ itu masih ada sampai sekarang sisanya, mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pernyataan Mendag Zulhas tersebut ketika menanggapi upaya penggeledahan oleh penyidik Kejagung di Kantor Kemendag pada Selasa. Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa.

Penggeledahan usai penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kejagung menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Selain kasus impor gula, Kejagung juga sebelumnya menangani dugaan korupsi terkait dengan ekspor minyak goreng yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Kini, dalam kasus yang merugikan negara Rp6,47 triliun itu, Indra Sari telah dipidana 3 tahun penjara.

Sementara itu, dalam keterangan resminya kepada media, Selasa malam, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengaskan bahwa Kemendag mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejagung.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto.

Ditegaskan oleh dia, pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ungkap Suhanto.

Selanjutnya, ujar dia, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum,” tegas Suhanto.
 

Back to top button