Market

Pengamat Sebut Kecelakaan KA di Cicalengka Bukti Pentingnya Jalur Ganda


Jalur ganda dinilai jadi aspek penting pada konteks keselamatan transportasi perkeretaapian. Begitu juga di Bandung sudah mulai proyek pembangunan jalur ganda antara Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Cicalengka.

Namun proyek tersebut belum sampai di tempat kejadian adu banteng antara KA Lokal Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga di dekat Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pagi sekitar pukul 06:03 WIB. Jadi musibah tersebut terjadi di perlintasan kereta api yang masih merupakan jalur tunggal.

Jadi sebelum kecelakaan tersebut terjadi, proyek jalur ganda atau double track di perlintasan kereta api Bandung Raya disebut masih terus dikerjakan. Targetnya, pada tahun ini proyek jalur ganda itu bisa terselesaikan.

“Di jalur ini jalur kereta api masih tunggal (single track), makanya perjalanan kereta api dua arah harus berjalan bergantian,” ujar pengamat transportasi, Djoko Setijowarno dalam pernyataannya soal pembangunan proyek jalur ganda di Bandung Raya, Minggu (7/1/2024).

Djoko menjelaskan, pembangunan jalur ganda tengah dikerjakan Balai Perkeretaapian Jawa Barat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pembangunan jalur ganda ini ditargetkan rampung tahun 2024. Artinya, proyek tersebut saat ini pengerjaannya belum rampung.

“Data dari Balai Teknik Perkeretapian (BTP) Jawa Barat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait dengan jalur tunggal pada lokasi kecelakaan itu, sejatinya tengah merencanakan pengerjaan jalur ganda pada pelintasan tersebut,” papar Djoko yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini.

 

Proyek Sepanjang 23 KM

Djoko memaparkan proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan jumlah jalur kereta api di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Proyek rel ganda itu membentang sejauh 23 kilometer dan terbagi ke dalam dua tahap.

Tahap I terbentang mulai dari Gedebage-Cimekar-Rancaekek-Haurpugur sejauh 14 kilometer. Adapun tahap II sepanjang 9 kilometer yang terbagi dua rute, yakni dari Kiaracondong-Gedebage dan Haurpugur-Cicalengka. Pengerjaan proyek ini dilakukan tahun jamak (multi year).

“Sayangnya, belum usai proyek ini terwujud, rute Haurpugur-Cicalengka telah menelan jatuhnya korban akibat tabrakan antar KA,” ungkap Djoko menyayangkan.

Kebutuhan jalur ganda di lintasan Cicalengka, Kabupaten Bandung ini cukup penting. Mengingat tingginya trafik kereta api di lintasan ini.

Tercatat, dalam keseharian dilintasi 60 commuter line dan 22 KA jarak jauh. Di masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ada penambahan 4 perjalanan KA jarak jauh, sehingga total 26 KA jarak jauh melintas setiap hari.

Angka ini menunjukan pentingnya keselamatan di jalur kereta api. Selain rel ganda, sistem persinyalan juga jadi aspek yang perlu diperhatikan secara serius.

Sistem Persinyalan

Sebelumnya, Kecelakaan maut antara KA Turangga dan KA Lokal Commuter Line Bandung Raya menjadi perhatian di awal tahun 2024. Ternyata, ada perbedaan sistem persinyalan di dua stasiun antara lokasi kecelakaan KA tersebut.

Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkap hal tersebut. Sistem persinyalan turut jadi perhatian di tengah tingginya trafik kereta api di jalur tersebut.

“Di tengah tingginya perjalanan KA di lokasi ini, sistem persinyalan di Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur rupanya berbeda,” kata Djoko.

Tercatat, sinyal di Stasiun Cicalengka masih menggunaan sinyal blok mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haurpugur berupa sinyal elektrik. Perbedaan model persinyalan ini akan membedakan cara pengoperasiannya.

Untuk itu, Djoko melanjutkan, petugas pengatur perjalanan KA (PPKA) akan mengatur perjalanan KA di dua stasiun ini harus memiliki keterampilan mengoperasikan persinyalan yang berbeda ini. Artinya, ada perlu kecermatan berlebih untuk mengoperasikannya.

“Di jalur rel tunggal, sinyal menandakan kereta boleh atau tidak boleh melintas setelah dipastikan bahwa petak jalan yang akan dilintasi kereta itu dirasa aman. Karena jalur tunggal akan digunakan bergantian perjalanan kereta api dengan dua arah yang berbeda,” jelasnya.

“Oleh sebab itu, PPKA harus memastikan bahwa tidak ada KA lain di petak jalan itu sebelum memberikan sinyal aman bagi KA yang akan melintas,” papar Djoko.

 

Back to top button