News

Mendadak Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Cabut Tuduhan Tindak Asusila Ketua KPU

Senin, 26 Des 2022 – 13:49 WIB

Hasnaeni Arsip - inilah.com

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ didorong untuk melaporkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari ke pihak kepolisian oleh pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/12/2022). (Foto: Arsip)

Nyali Ketua Umum (Ketum) Partai Republik 1, Hasnaeni Moein seakan ciut, karena mendapat desakan dari berbagai pihak yang meminta dirinya segera lapor ke polisi, terkait tuduhan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Politikus berjuluk Wanita Emas itu pun menyampaikan permintaan maaf melalui video singkat berdurasi 2 menit 17 detik.

“Saya Hasnaeni membuat surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajarannya,” tuturnya dalam video yang diterima redaksi pada Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut Hasnaeni menekankan tuduhan terhadap Ketua KPU adalah hal yang tidak benar. Ucapan itu ia lontarkan karena dirinya, sedang kesal dan depresi dengan keadaan yang sedang ia alami.

“Bahwa video yang beredar yang menyebut saya korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh ketua KPU, hal itu tidak benar. Perkataan itu saya ucapkan karena kekesalan kekhilafan saya akibat saya sedang alami sakit depresi,” tuturnya.

Dia turut menegaskan hubungannya dengan Hasyim tidaklah dekat atau se-intim yang pernah ia akui sebelumnya. “Bahwa pada faktanya hubungan saya dengan Ketua KPU, hanya hubungan bersifat profesional,” lugasnya.

Ia berharap dengan adanya video klarifikasi ini, bisa meredam polemik yang tengah ramai di masyarakat saat ini. “Saya memastikan jika kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa, yang dilakukan oleh pihak manapun, bahwa hal ini tidak benar. Demikian klarifikasi ini saya buat tanpa tekanan, agar diketahui oleh seluruh pihak yang terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, desakan untuk Hasnaeni segera mempolisikan Ketua KPU Hasyim, dilontarkan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua.

Ia minta untuk segera melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut ke polisi. Tujuannya, agar kasus tersebut dapat diusut oleh Polri dan bila terbukti bersalah maka Ketua KPU dijatuhi hukuman pidana.

“Saran saya pertama, kalau benar ini kasus pelecehan seksual maka sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Polri. Jika Polri dapat memproses dan membuktikan bersalah sehingga pelaku pelecehan seksual dijatuhi hukuman maka Ketua KPU langsung dipecat,” kata Abdullah saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (25/12/2022).

Desakan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Ia menyatakan salah alamat bila politikus berjuluk Wanita Emas tersebut melaporkan dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim, ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Menurutnya, dugaan tindak asusila sudah masuk ranah pidana. Maka seharusnya dugaan tersebut dilaporkan ke penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian.

“Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian,” kata Junimart di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik. Pihak yang melaporkan yaitu sembilan Partai Politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Hasyim juga dilaporkan terkait dugaan melakukan perbuatan asusila kepada Ketua Umum Partai Republik 1 Hasnaeni. Berdasarkan klaim GMPG, partai yang dipimpin Hasnaeni lolos verifikasi administrasi setelah dugaan perbuataan asusila itu menyeruak.

Back to top button