News

Menag Kukuhkan Sembilan Kiai Sebagai Majelis Masyayikh

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas kukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (30/12). Pengukuhan ini berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh .

“Sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Yaqut menjelaskan Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

Menurutnya, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari pengakuan negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu dari dan untuk pesantren. Proses penjaringannya pun terbilang cukup panjang dalam menetapkan anggota Majelis Masyayikh.

“Mulai dari pembentukan AHWA sampai akhirnya mereka yang terpilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam,” kata dia.

Menag Kukuhkan Sembilan Kiai Sesuai Aturan yang Berlaku

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani menjelaskan penetapkan anggota Majelis Masyayikh harus berjumlah ganjil. Jumlahnya paling sedikit berjumlah sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang.

Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam dari AHWA.

“Kami berharap momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman,” ujar Dhani.

Sembilan Majelis Masyayikh yang dikukuhkan tersebut adalah KH. Azis Afandi, KH. Abdul Ghoffarrozi, KH. Muhyiddin Khotib, KH. Tgk. Faisal Ali, Hj. Badriyah Fayumi, KH. Abdul Ghofur Maimun, KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur, KH. Abd. A’la Basyir, dan Hj. Amrah Kasim.

Back to top button