News

Kegiatan Masih Terbatas Walau PPKM Level 3 Batal

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pembatasan tetap ada meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sebenarnya di balik itu ada persyaratan-persyaratan, di antaranya bepergian harus menggunakan PCR (hasil tes usap) dan antigen,” kata dia Moeldoko, Selasa (7/12/2021).

Sementara perkumpulan-perkumpulan juga dibatasi hanya 50 orang, serta tidak ada hiburan maupun kegiatan olahraga yang melibatkan penonton.

“Jadi bola gitu ada penontonnya nggak boleh. Banyak pembatasan, menurut saya presiden di satu sisi memberikan pelonggaran, tetapi pada sisi lain memberikan penekanan atas penegakan prokes,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai perayaan Natal, dikatakannya, juga akan diterapkan protokol kesehatan termasuk jaga jarak.

“Kalau soal itu saya sendiri sudah melihat, ya dalam gereja kalau ada tempat duduk yang dipakai yang ini dan depan yang ini kosong. Berikutnya dari tempat duduk empat, yang dipakai hanya dua,” katanya.

Sementara itu, disinggung mengenai alasan dibatalkannya rencana penerapan PPKM level 3 tersebut, salah satunya karena membaiknya kasus COVID-19 di dalam negeri.

“Sisi lain sektor ekonomi harus bergerak. Jadi bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem. Ketika COVID-19 bagus bisa dilonggarkan ekonominya, begitu naik lagi

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button