Market

Megakorupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Bahlil Ogah Disebut Kebobolan


Terungkapnya korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah (Persero/TINS) Tbk yang merugikan negara Rp271 triliun, menjadi ‘peluru’ untuk Komisi VI DPR menembak Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan, korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis dan Crazy Rich dari PIK, Helena Kim itu, tidak main-main. Apalagi, potensi kerugian negaranya super jumbo yakni Rp271 triliun.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, menduga megakorupsi ini, dijalankan mafia tambang. Karena melibatkan pengusaha besar yakni Robert Bono Sosatyo (RBS) yang disebut-sebut sebagai pemilik PT Refind Bangka Tin (RBT).

Saat ini, kata dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka dari swasta dan PT Timah. “Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bono Sosatyo,” terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Bahlil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ditanya soal ini, Bahlil mengaku belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya.  “Kita sedang mengkaji sampai sekarang. Saya juga lagi bingung, dia (Harvey) ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain. Dan sekarang tim kami di deputi saya, lagi mempelajarinya,” ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil mengatakan, terbongkarnya korupsi timah senilai Rp271 triliun itu, bukan berarti kementeriannya mengalami kebobolan.”Kami itu hanya menaikkan IUP diujungnya lewat OSS, tetapi kebijakan berapa luas lahannya, titik koordinatnya dimana, bagaimana proses mendapatkan itu tetap di menteri teknis, bukan di menteri investasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga belum dapat memastikan apakah tindakan Harvey termasuk dalam pertambangan ilegal atau tidak. “Saya tidak bisa menjawab itu, karena saya belum mendapatkan data yang valid. Tim saya lagi pelajari,” tuturnya.
    

Back to top button