News

Masyarakat Tentukan Nasib Negara Melalui Pemilu, Perlu Perhatikan Rekam Jejak Calon


Peneliti The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono menyebutkan masyarakat ikut berperan menentukan nasib bangsa dan negara melalui penggunaan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menekankan, penting bagi masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakan kesempatan itu, guna ikut menentukan nasib Indonesia melalui pilihan terhadap presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat.

“Masyarakat berperan serta menggunakan hak pilihnya, guna memilih pemimpin negara dalam pemerintahan, serta memilih para wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah,” kata Arfianto di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemilu melahirkan pemimpin yang akan menyusun atau membuat kebijakan untuk jangka menengah dan rancangan pembangunan jangka panjang.

“Presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif akan menyusun dan membuat sebuah kebijakan untuk jangka menengah tahun 2025-2029 dan jangka panjang yaitu 2025-2045,” ujarnya.

Menurut dia, setelah menentukan sikap untuk ikut memilih, masyarakat perlu mencari tahu rekam jejak calon yang akan dipilih, visi dan misinya, serta memastikan bahwa tidak pernah tersangkut kasus korupsi yang merugikan negara.

Arfianto juga mengimbau masyarakat menolak iming-iming politik uang untuk memilih salah satu calon.

“Praktik itu merugikan untuk masyarakat dan negara ke depan, jika menjadi tolok ukur untuk memilih dalam pemilu,” kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Back to top button