News

Masih Dikawal Provos, Seberapa Penting Putri Candrawathi Bagi Polri?

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi masih mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Provos Divpropam Polri, bekas kesatuan tempat suaminya Ferdy Sambo pernah bernaung.

Pantauan inilah.com, pada Senin (3/1/2023), Putri tiba menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.22 WIB. Kendaraan yang ditumpangi Putri mendapat pengawalan mobil Provos Divpropam Polri dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung menuju PN Jakarta Selatan.

Saat Putri turun dari mobil, ia langsung mendapat pengawalan dari sejumlah personel yang mengenakan baret biru laut dari kesatuan Provos Divpropam Polri. Bahkan, secara khusus personel wanita dari Provos Divpropam Polri turut mendampingi Putri menuju ruang tunggu PN Jakarta Selatan.

Putri mengenakan baju serba hitam yang dibalut dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan melingkarkan tas di lengan kanannya.

Istri Ferdy Sambo itu terlihat sesekali menundukkan kepalanya seraya berjalan menuju ruang tunggu PN Jakarta Selatan untuk bersiap menghadapi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak memberikan tanggapan terkait perlakuan khusus dan pengawalan yang didapat Putri. Demikian juga dengan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono.

Diketahui, Provos merupakan sub organisasi yang berada di bawah Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri, bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.

Salah satu ketentuan mengenai Provos tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Menurut peraturan ini, tugas Provos Polri adalah membantu pimpinan untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri. Dengan begitu, fungsi Provos adalah pembinaan disiplin, penegakan hukum dan pemeliharaan tata tertib.

Berkenaan fungsi pengamanan dan pengawalan (pamwal), Provos bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan vvip atau tamu vvip, pengamanan terbuka, pengamanan sidang disiplin atau kode etik profesi polri, Patroli dan pengawalan terhadap personel, materil dan kegiatan protokoler di lingkungan mabes polri.

Dari kriteria tersebut di atas, maka Putri masuk dalam kategori yang mana? Mengingat, Sambo sudah bukan lagi bagian dari Polri sebagaimana yang termaktub di dalam Keputusan Presiden nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat perwira tinggi Polri masih berlaku.

Back to top button