News

Mario ‘Rubicon’ Sempat Beri Keterangan Bohong di BAP

Polda Metro Jaya mengungkapkan Mario Dandy Satriyo (20) anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo memberikan keterangan bohong dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pada awal berita acara pemeriksaan (BAP) Mario menyebut adanya perkelahian, padahal ia merencanakan penganiayaan.

“Ternyata dari BAP awal itu yang terjadi adalah bukan penganiayaan tetapi yang terjadi adalah perkelahian, jadi saling pukul. Kemudian dari bukti digital kami temukan bahwa hal tersebut ada perekayasaan di BAP awal,” kata Hengki, Kamis (2/3/2023).

Hengki melanjutkan, fakta tersebut didapatkan berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan ulang terhadap Mario. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan fakta baru melalui digital forensik seperti HP, CCTV, dan bukti chat atau percakapan di ponsel.

“Ternyata terjadi perubahan yang signifikan,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kekasih Mario yang berinisial AG (15) dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak. Polisi tidak bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan alasan masih di bawah umur.

“Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka,” ujar Hengki.

Saat ini AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak, dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini bermula dari penganiayaan yang dialami David oleh pengemudi Jeep Rubicon di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga akhirnya anggota Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku dan langsung ditahan.

Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena melibatkan unit khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena pelaku merupakan anak pejabat pajak dengan harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Tak hanya itu, korban juga merupakan anak dari pengurus GP Ansor dan terus mendapat dukungan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga merupakan Ketua GP Ansor untuk menindak pelaku dengan hukuman berat. Tak hanya Menag Yaqut, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyempatkan diri menjenguk korban dan meminta penegak hukum menghukum pelaku dengan pasal terberat.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari telah sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan teman Mario bernama Shane serta kekasih Mario berinisial AG (15). Sosok AG menjadi sorotan, karena ia disebut-sebut menjadi orang yang memancing pertemuan dengan David. AG juga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David yang merupakan mantan kekasihnya.

Back to top button