Arena

Maju Ketum PSSI, LaNyalla: Saya Masih Punya Utang Selesaikan Tugas

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkap sejumlah faktor yang membuat dirinya ingin kembali menduduki kursi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027.

LaNyalla mengaku, ada sebuah keterpanggilan dari para voters atau pemilih yang kala itu memenangkan dirinya pada pertarungan bursa Ketum PSSI periode 2015-2019.

“Saya masih punya utang untuk menyelesaikan tugas-tugas saya, yang dibawa oleh para voter yang meminta saya sebagai ketua umum (tahun 2015) 94 suara ini,” kata LaNyalla ketika menyerahkan berkas pencalonannya sebagai Ketua Umum PSSI di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Di samping itu, kata LaNyalla, jabatan singkatnya ketika menukangi PSSI yang tak sampai satu periode itu dinilai meninggalkan banyak pekerjaan rumah.

“Saya terpanggil, karena sudah waktunya kami melihat bahwa sudah waktunya saya harus membayar utang saya, yang dulu saya diberi amanah oleh anggota PSSI para voter dari 94. Itulah akhirnya saya sekarang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI,” ujarnya.

Saat disinggung soal kansnya merebut kursi Ketum PSSI, LaNyalla tak ingin jemawa. Bahkan saat ini dukungan terhadap dirinya diakui baru dua voter.

“Saya dari voter hanya dua, dari Jawa Timur sama Persela. Tapi ingat, soal dukungan itu hanya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI, mencalonkan. Bukan dukungan itu berarti bahwa itu sudah mendapatkan pilihan dari voter,” jelas di

Seperti diketahui, Ketua DPD RI ini bukan orang baru di federasi. Pria 63 tahun terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019. Lantas kemudian PSSI dibekukan Menpora Imam Nahrawi hingga berujung sanksi FIFA.

Tongkat estafet ketum La Nyalla berakhir Agustus 2016 lewat KLB. Nama LaNyalla kemudian sempat kembali mencari peruntungan sebagai kandidat Ketua Umum PSSI pada Kongres 2019, tapi kemudian dimenangi oleh Mochamad Iriawan.

Seiring dengan itu, pada 2016 Kejaksaan Agung menjerat LaNyalla dengan dugaan penyelewengan dana hibah untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Penyelewengan dana sebesar Rp5,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur pada 2009, diduga berlangsung saat organisasi itu dipimpin LaNyalla.

Back to top button