News

Mahfud Tak Mau Gegabah Putuskan Nasib Ponpes Al-Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku masih mendalami soal dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Sehingga Mahfud tak mamu gegabah dalam menyimpulkan apa yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun meski sudah menjadi perbincangan masyarakat.

“Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Mahfud MD seusai mengisi kuliah umum dengan tema “Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi” di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan pemerintah masih terus mendalami dan mengkaji soal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini.

“Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari masukan-masukan dari sejumlah pihak terkait tentang aktivitas Ponpes Al-Zaytun. Sebab Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji.

“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” kata dia.

Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. “Kita menunggu hasilnya,” kata dia.

Back to top button