News

Mahfud Sebut MK Akan Alami Perang Batin Hadapi PHPU Pilpres 2024


Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud sebagai prinsipal di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024)

“Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang ke hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak. Dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkan,” ujar Mahfud di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Mahfud menyebut hal tersebut bukanlah berasal dari seseorang ataupun institusi. Melainkan bisikan hati nurani yang datang ke masing-masing hakim konstitusi.

“Bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim. Yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainnah,” kata dia.

“Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik,” sambung Mahfud.

Meskipun begitu, pihaknya berharap MK dapat mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Mahfud berpesan kepada MK agar jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur. Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” tegas Mahfud.

Back to top button