Market

Luncurkan Pedoman, OJK Ingatkan Bank Syariah Bukan hanya Status

Saat bank konvensional beralih ke sistem syariah tidak hanya semanat. Tetapi harusnya fokus pada pembangunan pengembangan bisnis. Karena ada tantangan memberikan layanan yang tepat serta kreativitas dan inovasi dari produk berbasis syariah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengakui ada satu bank konvensional yang beralih atau konversi menjadi bank syariah, namun kinerjanya malah anjlok.

“Kami melihat adanya konversi satu bank dari konvensional menjadi bank syariah, namun yang terjadi adalah setelah dikonversi malah pertumbuhan dari kredit maupun DPK atau pinjaman dari pembiayaan dari bank tersebut malah turun dibandingkan sebelumnya,” kata Mahendra dalam webinar peluncuran RP3SI 2023-2027, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan kinerja yang menurun tersebut ditenggarai karena bank yang melakukan konversi hanya dilandaskan pada aspek formalitas dan status dari bank itu sendiri.

“Sedangkan dalam bentuk pemanfaatan kesiapan dan kesungguhan dari seluruh sistem yang ada baik SDM-nya, manajemennya, maupun IT-nya ternyata belum betul-betul siap,” katanya.

Dari kasus tersebut, pihaknya mendorong agar bank dalam menjalankan konsolidasi maupun konversi ke bank syariah berfokus pada pembangunan pengembangan bisnis.

Di sisi lain, tantangan utama yang dihadapi sektor perbankan syariah bukan hanya tentang tingkat literasi dan inklusi. “Oleh karena itu koordinasi kerja sama dan pendekatan kolaboratif, menciptakan lingkungan yang kondusif dalam mendukung terjadinya sinergi yang berorientasi pada terhadap peningkatan kinerja bank syariah sangat diperlukan,” imbuhnya.

Adapun, OJK telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. RP3SI ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.

Back to top button