News

Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Sewa Rumah Firli Bahuri

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap ketua harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan hari ini. Salah satunya adalah Alex tirta yang akan diperiksa pukul 13.00 WIB.

“Ada tiga orang saksi yang besok diperiksa di Polda Metro Jaya. Salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Adapun dua lainnya kata Ade, saksi diperiksa dari eks ajudan Mentan RI. Namun, dia tidak merinci soal identitas saksi tersebut.

“Eks adc Mentan RI dan 1 saksi lainnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, teka-teki pemilik ‘Lobby House’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta akhirnya terjawab sudah. Rumah itu saat ini atas penguasaan Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemilik rumah itu berinisial ‘E’, dari E inilah kemudian Alex Tirta menyewanya.

“Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta,” ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.

Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang dimiliki Alex Tirta di antaranya Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.

Sementara sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta, disebut adalah tempat Ketua KPK Firli Bahuri menjalin pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. IM57+ institue secara tegas menyebut kertanegara 46 merupakan “Lobby House” milik Firli.

Kertanegara 46 ini pun sempat digeledah tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasaan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL. Dari tempat ini, petugas mengamankan sebuah koper besar yang dipercayai berisi sejumlah alat bukti.

Back to top button