News

Limbah Kotoran Sapi Cemari Lingkungan, Peternak Tunggu Arahan Pemprov DKI

Burhan, peternak sapi di Cikokol Barat III, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku belum mendapatkan kepastian dari Pemprov DKI Jakarta terkait tindakan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah limbah kotoran ternaknya yang mencemari lingkungan.

“Saya ingin kembali saja ke aturan yang ada, apa yang harus dikerjakan hanya saja yang jadi masalah aturan belum ada tapi malah ada simpang siur wewenang dari pihak yang berkewajiban mengurus masalah ini,” ujar Burhan di Kantor Kelurahan Cikoko, Senin (26/6/2023).

Burhan menjelaskan, masalah ini sudah terjadi sejak lama, dia dan keluarganya pernah mendapatkan bantuan untuk mengelola tempat ternaknya. “Sekitar tahun 1999 saya pernah mendapatkan bantuan berupa Biogas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin DLH) DKI Jakarta. DAlam kontraknya alat yang diberikan harus di-service setahun 2 kali hanya, hanya saja perawatan itu dilakukan sekali sejak pemberian dan akhirnya rusak. Jadi masalah ini sudah lama banget,” jelasnya.

Tindakan pihak Jakarta Kini (JAKI) yang membuat keterangan ‘selesai’ dalam aplikasinya untuk masalah tersebut juga dianggap merugikan warga di wilayah tersebut. “Saya sangat menyesali tindakan pihak JAKI yang membuat status ‘selesai’ dalam aplikasinya, atas dasar apa mereka menganggap itu selesai padahal di lapangan sama sekali belum selesai akhirnya publik beropini menganggap ini sudah selesai,” kata Burhan.

Dampak dari limbah kotoran ini tidak hanya dirasakan oleh warga lain, namun Burhan pemilik ternak itu sendiri juga merasakan dampak dari pencemaran lingkungan tersebut. “Saya juga terkena dampak, kalau hujan rumah saya pasti banjir karena saluran air yang tidak bagus,” ujar Burhan.

Lebih lanjut, Burhan berharap ada tindakan yang jelas dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tersebut. “Menurut saya solusinya saluran airnya kan berliku-liku melewati beberapa RT, kalau mau jalurnya diubah ke jalan raya ke kali Kalenan. Tapikan Dinas Sumber Daya Air punya ketentuan lain yang harus kita ikuti nanti dan saya harap ada tindak yang jelas, wewenang yang jelas dipegang oleh siapanya begitu,” pungkasnya.

Diketahui, warga Jalan Cikoko Barat III, Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan terganggu limbah kotoran sapi yang mencemari saluran air permukiman. Permasalahan ini sudah terjadi sejak 2002. Namun, tak kunjung terselesaikan. Seluruh air selokan di sana berwarna hijau tua kecokelatan dengan kondisi mampet tak mengalir. Kondisi ini akibat tercemar kotoran sapi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengaku sudah mendengar keluhan warga Pancoran, Jaksel. Peternakan yang berada di permukiman warga sudah berdiri sejak tahun 1980.

Heru berjanji membantu warga menangani permasalahan ini. Heru akan menginstruksikan anak buahnya untuk memproses limbah di sana. “Jadi kan memang dari dulu di sana ada peternakan sapi kan dari tahun 80an. Ya nanti kita atasi. Kita bantu proses limbahnya,” kata Heru di Jakarta Timur, Minggu (25/6/2023).

Back to top button