News

Libatkan Digital Forensik, Polda Metro Bakal Periksa CCTV Hotel TKP Miss Universe Difoto Bugil

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan akan melibatkan ahli forensik dalam mengusut dugaan tindak pidana pelecehan seksual para finalis Miss Universe 2023.

“Kita akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik,” ujar Hengki kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Hengki mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedepan, sambung Hengky, pihaknya akan melakukan pengecekan CCTV hotel.

“Walaupun CCTV menurut keterangan panitia atau pelapor CCTV dalam keadaan mati. Kita akan cek,” kata Hengky.

Hengky menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Jika ditemukan peristiwa pidana maka akan ditindak lanjuti.

“Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan periksa korban dulu. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana tentu kita akan tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” kata Hengki.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah selidiki laporan finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisal N yang diduga mendapat pelecehan seksual usai difoto tanpa busana alias bugil.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Back to top button