News

MAKI: Firli dan Pengacaranya Coba Kaburkan Fakta Kasus Pemerasan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan langkah tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang tak kunjung menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Padahal menurut Boyamin, Firli telah bersikap tidak kooperatif, dimana melalui pengacaranya kerap membuat pernyataan yang bersifat melakukan pengaburan fakta soal kasus dugaan pemerasan.

Salah satunya, dicontohkan Boyamin, soal pernyataan bahwa pembicaraan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli palsu.

“Itu kan materi penyidikan. Meskipun boleh aja, tapi ini seakan-akan bertentangan dengan yang terjadi pada pemeriksaan, apakah memang dia (pengacara) membaca berita acara pemeriksaan saksi, padahal berkas perkara belum selesai,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, kata Boyamin, Firli dan penasihat hukumnya sebelum penetapan tersangka memberikan pernyataan berbeda kepada publik, yang menyebut bahwa saksi-saksi tidak mengakui berkaitan dengan dugaan pemberian atau penerimaan sesuatu terkait Firli.

“Bahkan pernah penasihat Pak Firli mengatakan bahwa Pak Syahrul Yasin Limpo membantah tidak terkait dengan Pak Firli, padahal kenyataannya diduga tidak demikian,” papar Boyamin.​​​​​​​

Dia menekankan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Firli dan penasihat hukumnya mencoba membuat opini dan bisa saja kemudian akan mempengaruhi saksi-saksi, baik secara langsung maupun secara opini publik melalui media massa.

“Pernyataan-pernyataan yang sebenarnya itu hanya pembelaan semata yang diduga tidak bersesuaian dengan proses penyidikan,” katanya.

Menurut Boyamin, penahanan Firli Bahuri penting dilakukan karena ada upaya penggiringan opini ataupun mempengaruhi saksi-saksi. Terlebih lagi, sikap tidak kooperatif dari tersangka.

Analisa lain Boyamin terkait penyidik tidak menahan karena khawatir Filri membongkar kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.
 

Back to top button