News

Bawaslu Dorong KPU Segera Klarifikasi Soal Dugaan Bocornya Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terbuka terkait dugaan bocornya data pemilih. Pasalnya beberapa pihak sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri untu menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

“Kami mendorong KPU untuk menjelaskan kepada publik, apakah betul data KPU (bocor) semoga sih tidak. Jadi masyarakat juga harus ditenangkan bahwa data mereka itu tidak bocor kepada publik dan tidak diperjualbelikan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan dikutip Jumat (8/12/2023).

Lebih lanjut, Bagja menambahkan pihaknya tengah mencari sumber penyebab terjadinya kebocoran data tersebut. Sebab, data yang bocor itu diduga memuat Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) pemilih.

“Kita sekarang lagi buat koordinasi untuk itu, kebocorannya di mana? apakah betul di KPU? kan belum tentu juga ini. Apakah juga betul di Dukcapil, itu juga harus kita cek, harus duduk bersama,” jelas Bagja.

Sementara itu, ia meyakini bahwa KPU akan segera mengklarifikasi untuk menyampaikan hasil pemeriksaannya terkait data bocor tersebut bersama beberapa pihak. Pasalnya jika KPU masih tetap diam maka isu ini akan terus bergulir hingga pemilu nanti.

“Karena NIK, ini kami harus jelaskan juga, dulu 2019 kan ditutup 6 digit, kalau kemudian kebocoran NIK nya full nah itu berarti data itu. Hanya ada dua lembaga ya, mungkin hanya dua perkiraan kami, hanya dua lembaga yang punya NIK full. Namanya KPU dan satu lagi Dirjen Dukcapil,” tandas Bagja.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

Laporan hasil itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 WIB. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.

“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com Minggu (3/12/2023).

Lebih lanjut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU. 

Back to top button