News

Lebih dari 27 Ribu Pemilih Pemula di Bali Belum Rekam KTP-el

Jumat, 14 Apr 2023 – 21:27 WIB

Img 20230414 Wa0156 - inilah.com

Jajaran KPU Bali saat foto bersama DPMD Dukcapil Bali setelah pleno daftar pemilih sementara Pemilu 2024 di Denpasar, Jumat (14/4/2023). (Foto: Antara/Ni Putu Putri Muliantari)

Sebanyak 27.242 orang pemilih pemula di Provinsi Bali terungkap belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Puluhan ribu pemilih ini seluruhnya berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari tahun depan.

“Ini artinya kami akan menyetorkan data (27.242 pemilih pemula) itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Bali supaya segera direkam. Karena sudah masuk data pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan di Denpasar, Jumat (14/4/2023).

Dia menilai, temuan tersebut mampu mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota segera melakukan perekaman terhadap pemilih pemula ketika usianya sudah masuk 17 tahun.
Menurut dia, untuk mempermudah perekaman, instansi terkait dapat melakukan perekaman secara serentak seperti di desa maupun sekolah-sekolah. Hal ini mempermudah proses berlangsung sekaligus.

Dalam kesempatan ini, Lidartawan mengemukakan tentang penetapan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara di Pulau Dewata untuk Pemilu 2024 ada lebih dari tiga juta orang atau tepatnya 3.287.880. Jumlah ini meliputi para pemilih pemula
.
“Penting bagi para pemilih pemula segera membuat KTP, lantaran saat pemilihan diperlukan dokumen fisik berupa kartu tanda penduduk,” ujar dia.

Back to top button