Market

Bapanas Naikkan HET Beras SPHP, Komisi IV: Dinikmati Kelompok Tertentu Bukan Petani


Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan menyatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi Rp12.500 per kilogram (kg) oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Bukan petani.

“Kenaikan HET ini justru menguntungkan pihak tertentu saja. Seharusnya, beras SPHP tidak dinaikkan HET-nya. Karena Bulog adalah lembaga yang seharusnya melakukan intervensi harga, agar harga beras stabil,” kata Daniel saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Selain itu, kata Daniel, Perum Bulog berkewajiban untuk memborong gabah dari petani. Sebelum HET naik, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen atau GKP dipatok hanya Rp5.000 per kiligram. Setelah HET naik, HPP GKP ikut naik menjadi Rp6.000/kg.  “Karena tugas Bulog harus menyerap gabah sebanyak-banyaknya, ketika petani sedang panen raya,” sambungnya.

Ia menyebut , kenaikan HET beras SPHP tentunya berdampak terhadap masyarakat, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah. Biaya untuk memenuhi kebutuhan beras mereka menjadi naik.

“Dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian ini, mengakibatkan kenaikan harga beras di berbagai daerah. Hal ini menimbulkan daya beli masyarakat yang rendah,” ucap dia.

Ironisnya, kata Daniel, kenaikan HET beras SPHP tidak secara otomatis meningkatkan pendapatan petani. Hal ini terbukti dari harga gabah yang justru turun pada saat ini. Hal itu tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) turun 2,18 persen.

“Dengan turunnya NTP, maka daya beli masyarakat bawah semakin lemah. Ditambah lagi harga pangan pokok (beras) dinaikan. Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Daniel berharap pemerintahan Jokowi bisa memberikan perhatian kepada kondisi masyarakat saat ini, secara keseluruhan.

Kenaikan HET untuk beras SPHP menjadi Rp12.500/kg, ditetapkan berdasarkan surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Mei 2024.

Sebelumnya, HET beras SPHP adalah Rp10.900/kg. Kenaikan dilakukan pada September 2023 lantaran adanya kenaikan biaya produksi beras. Sebelum Rp10.900/kg, HET beras SPHP ditetapkan Rp9.450/kg.

Terkait kenaikan HET ini, pemerintah belum bisa memastikan apakah bersifat permanen atau tidak. Semuanya bergantung kepada kondisi perberasan, baik dari sisi kestabilan harga hingga ketersediaan stok.

Alih-alih kenaikan HET beras SPHP meningkatkan kesejahteraan petani padi, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat sebaliknya. Di mana, NTP April 2024 turun 2,18 persen ketimbang Maret 2024. Dari 119,39 menjadi 116,79, karena turunnya indeks harga terima petani yang dipengaruhi harga gabah.

“Komoditas yang dominan memengaruhi penurunan It (indeks harga terima petani) nasional adalah gabah, jagung, cabai rawit, dan cabai merah,” ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
    

Back to top button