News

KPU Sukoharjo Tetapkan 45 Caleg DPRD Terpilih, Dua Diantaranya Sempat Bermasalah


KPU Sukoharjo menetapkan 45 calon legislatif terpilih DPRD Sukoharjo di Pemilu 2024. Dua nama anggota dari PDIP yang sebelumnya dikabarkan terancam tak dilantik masuk dalam daftar 45 nama tersebut.

Dua nama anggota dari PDIP tersebut adalah Aristya Tiwi Pramudiyatna dari Dapil 2 dan Ngadiyanto dari Dapil 5.

“Nomor 6, Aristya Tiwi Pramudiyatna, S.E. Suara sah 5.330, nomor urut dalam DCT 5, dari PDI Perjuangan. Nomor 6, Ngadiyanto. Suara sah 6.256, nomor urut dalam DCT 4, dari partai PDI Perjuangan,” ucap Komisioner KPU Sukoharjo Bambang Muryanto, saat membacakan penetapan anggota DPRD Sukoharjo 2024, seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Syahbani Eko Raharjo mengatakan, bahwa tidak ada gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibuktikan dengan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, penetapan caleg terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah menerima surat dari MK.

“Penetapan Caleg terpilih Pemilu 2024 DPRD Sukoharjo dilakukan berdasarkan suara terbanyak,” kata Syahbani.

Namun, lanjut Syahbani, parpol sebagai peserta pemilu diberikan kesempatan apabila terdapat caleg yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau terlibat kasus hukum.

Dimana ketentuan tersebut sudah diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2024, yang menyebut bila ada Caleg yang meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan oleh Parpol, dan bermasalah dengan hukum, bisa diganti dengan nomor urut berikutnya.

“(Pengajuan penggantian) Dibatasi sampai 14 hari dari penetapan ini. Kami tunggu dari Parpol, apakah ada yang diajukan. Lalu kami akan melakukan klarifikasi termasuk hal-hal tersebut. (Klarifikasi) ke Parpol bukan yang bersangkutan, dalam hal ini peserta Pemilu adalah Parpol,” kata Syahbani.

Berikut Nama 45 Anggota DPRD Sukoharjo Terpilih di Pemilu 2024:

Dapil 1:

Suhardi (PKB), 
Nikolaus Roni Setiawan (Gerinda), 
Nurjayanto (PDIP), 
Slagen Abu Gorda (PDIP),
Endang Sri Sugiyanti (PDIP), 
Sutoyo (PDIP), 
Iwan Gunarto (PDIP), 
Machmud Lutfi Huzain (Golkar), 
Agus Sumantri (Golkar), 
Widoyo (PKS) dan 
Yonior Wahyu Aprisa (PAN).

Dapil 2:

Parmujo (PKB), 
Didik Dwi Raharjo (PDIP), 
Sri Mulyani (PDIP), 
Sutomo (PDIP), 
Aristya Tiwi Pramudiyatna (PDIP), 
Wisanggeni Indra Aji Kusima (Golkar), 
Sigid Budi Raharjo (PKS).

Dapil 3:

Reza Rizky Ramadhan (PKB), 
Joko Nugroho (Gerindra), 
Rizal Benny Dikta (Gerindra), 
Wawan Pribadi (PDIP), 
Danur Sri Wardhana (PDIP), 
Maria Kristutiningsih (PDIP), 
Bambang Santoso (PDIP), 
Parwanto Mulyo Saputro (PDIP), 
Debora Melani Rian Astuti (PDIP), 
Glorry Himawan (Golkar), 
Tito Setiyo Nugroho (PKS) 
Sunoto (PAN).

Dapil 4:

Yoshua Sindhu Riyanto (Gerindra), 
Sugeng Prasadja (PDIP), 
Pradistya Fiqri Bagaskoro (PDIP), 
Jaka Wuryanta (Golkar), 
Siti Zakiyatun Nimah (PKS), 
Sumadi (PAN).

Dapil 5:

Eko Sapto Purnomo (Gerindra), 
Wawan Budi Setianto (Gerindra), 
Idris Sarjono (PDIP), 
Dahono Marlianto (PDIP), 
Artiyana Ririn Yuanawati (PDIP), 
Ngadiyanto (PDIP), 
Sardjono (Golkar), 
Supardiyanto (NasDem) d
Sumiyati (PKS). 

Back to top button