News

Lantik 37 KPUD di 11 Provinsi, KPU RI Minta Sesuaikan Ritme Kerja


Selang beberapa hari penetapan hasil pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik KPU Provinsi Maluku dan 37 KPU Kabupaten/Kota di 11 Provinsi. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap para anggota KPUD yang dilantik mampu menyeseuaikan ritme kerja.

“Kalau kita perhatikan di antara saudara-saudara sekalian sebagian besar yang terpilih adalah yang kemarin sudah menjadi anggota KPU kemudian masuk ke periode kedua, lalu sebagian lain belum pernah menjadi anggota KPU. Oleh karena itu segera menyesuaikan ritme kerja KPU,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).

Selain itu, Hasyim juga berharap dalam gerak langkah keputusan jajarannya dalam menyelenggarakan pemilu ataupun pilkada harus sesuai dengan ketentuan dari KPU Pusat.

“Termasuk dalam pilkada, walaupun dalam penyelenggaraan pilkada 2024 nanti adalah KPU provinsi untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur kemudian KPU kabupaten/kota untuk penyelenggaraan pemilu yang walikota namun demikian penanggungjawab akhir dari kegiatan pilkada adalah KPU pusat,” tuturnya.

“Oleh karena itu dalam menjalankan pilkada apapun situasi harus selalu sepengatahuan KPU pusat,” sambung Hasyim menegaskan.

Adapun anggota KPU Provinsi yang dilantik yakni hanya Provinsi Maluku. Sementara anggota Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini yakni dari Provinsi Riau, meliputi Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Pekanbaru.

Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian di Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cirebon. Berikutnya, Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahalam Ulu, Paser, Penajem Paser Utara, Kota Balikpapan, Bontang, Samarinda.

Lalu untuk Provinsi Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Kota Tarakan.

Sementara Provinsi Papua meliputi Kabupaten Jayapura, Waropen, Kota Jayapura. Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Nduga.

Di Provinsi Papua Tengah hanya kabupaten Paniai dan Provinsi Kalimantan Selatan hanya di Kabupaten Tabalong.

Back to top button