News

Lagi, Sambo Sebut Saksi Ahli Disetir Penyidik

Terdakwa Ferdy Sambo kembali mengabaikan keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli psikologi forensik, dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Bahkan, Sambo malah menunjuk hidung penyidik dan melemparkan tudingan bahwa bahan yang diberikan kepada saksi ahli tidak lengkap sehingga mengikis fakta terkait pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dua ahli pidana kami tak menbantah teori, tapi pendapat yang diberikan oleh dua ahli pidana ini kami bantah dengan alasan bahwa fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologis ini tidak lengkap,” kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian ahli di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Maka, ia menduga keterangan yang disampaikan saksi ahli akan mengikuti alur skenario penyidik. “Pendapatnya pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik. Saya ingin membantah keterangan pak Effendi Saragih tadi mohon maaf, disampaikan semua BAP dimasukan dalam berita acara pemeriksaan ahli tapi disini BAP yang ada di keterangan ahli ini dari 22 halaman saya sebagai tersangka hanya ditulis dengan 12 baris Yang Mulia,” jelasnya.

Sementara, terkait dengan keterangan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani, Sambo semula mengakui pernah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, ia menyinggung kelengkapan data dan objektivitas analisa ahli psikologi forensik.

“Terkait keterangan ahli psikologi kami diperiksa dua kali dan terakhir di Mako Brimob itu kurang lebih 8 jam kami diperiksa oleh Psikolog Apsifor dan inilah mungkin yang bisa dilihat bahwa datanya harus lengkap, harus ditemui semua orang-orang ini sehingga bisa objektif,” ungkap dia.

Sebelumnya Sambo juga sempat menuduh Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa telah disetir penyidik, dengan memberikan informasi yang tidak lengkap.

Ia menilai apa yang disampaikan Mustofa saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), tidak komprehensif dan justru bersifat subjektif. Sambo menduga, pihak penyidik ingin memenjarakan semua orang yang berada di dalam rumah dinasnya, saat peristiwa penembakan terjadi.

“Ada beberapa yang kami bantah dan beberapa yang akan kami tanggapi. Yang pertama bantahan dari mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkan lah apabila konstruksi yang dibangun (disetir) oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara meyeluruh diberikan kepada ahli,” kata Sambo.

Back to top button