News

Lagi, Korban Robot Trading Auto Trade Gold Melapor ke Bareskrim

Selasa, 21 Jun 2022 – 15:01 WIB

Trading - inilah.com

ilustrasi – ist

Kasus dugaan penipuan robot trading terus terjadi. Setelah Binomo, DNA Pro dan lain-lain, kali ini korban robot trading dari Auto Trade Gold (ATG) melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (18/6/2022).

Kuasa hukum pelapor, Adi Gunawan menyampaikan, sebelum membuat laporan, para korban sudah membuat somasi kepada pihak robot trading Auto Trade Gold selaku pengelola robot trading tersebut Laporan tersebut teregister dengan Laporan Polisi (LP) Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Menurutnya ATG diduga telah merugikan sebanyak 141 orang dengan nominal mencapai Rp15 miliar.

“Sebelum membuat Laporan Polisi, kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama, namun somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat LP di Mabes Polri,” kata Adi kepada wartawan.

Adi menyebut, usai mendapatkan surat kuasa khusus dari para korban, pihaknya dari LQ Indonesia Lawfirm langsung mengambil langkah hukum demi menuntut hak-hak klien.

“Kami harap Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, sehingga terlapor dapat cepat ditangkap,” ujar Adi.

Tak hanya robot trading tersebut, pihaknya juga menangani kasus dugaan penipuan investasi berskema ponzi lainnya yang kini masih terus diusut kepolisian. Di antaranya seperti robot trading DNA Pro, Farenheit, dan Millioner Prime.

“Para korban berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ATG dengan baik dan seksama dan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban,” tutur Adi.

Adi menjelaskan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dan ATC juga telah lebih dulu menghebohkan Kota Lampung. DWSD atau biasa dikenal dengan WK, sebagai pemilik ATG di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh para korban, salah satunya dilaporkan oleh DHS.

Laporan terhadap WK yang diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.

“Saya membuat laporan secara resmi melaporkan DWSD atau lebih dikenal WK dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1,” katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.

Korban menjelaskan perundingan telah dilakukan sebelum masalah ini menjadi heboh. Namun, karena tidak ada tanggapan, dan korban tidak dapat melakukan penarikan atas dana yang telah mereka investasikan, akhirnya pelaporan dilakukan ke Polda Lampung.

DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta. Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja. Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan.

“Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya.

Sebelumnya, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.

Sementara itu, Subdit 5 Cyber Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satu saksi adalah pelapor.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading selama 2021.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading dan beberapa yang saat ini memang sedang viral adalah Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, dan Raibot Look.

Back to top button