News

Kutuk Serangan Israel di Konsulat Iran, Indonesia: Langgar Hukum Internasional


Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah, seraya mengatakan bahwa insiden itu telah melanggar hukum internasional.

Mungkin anda suka

Serangan udara Israel pada Senin (1/4/2024) menewaskan tujuh pejabat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dan menghancurkan gedung konsulat Iran di Damaskus.

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di media sosial X.

Kemlu RI menyebut serangan ini tergolong dalam pelanggaran hukum internasional dan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan.

“Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel, yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan,” lanjut pernyataan tersebut.

Dua komandan tinggi militer Iran termasuk dalam tujuh pejabat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) yang tewas dalam serangan udara di Suriah.

Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan komandan senior IRGC Mohmmed Reza Zahedi dan Haji Rahimi tewas dalam serangan udara di gedung Konsulat Iran di Damaskus, Suriah.

Iran menuding pemerintah Israel menjadi dalang dari serangan yang terjadi pada Senin malam waktu setempat itu.

Selain Zahedi dan Rahimi, lima pejabat IRGC lain yang tewas di antaranya Hossein Aman Elahi, Mehdi Jalalati, Mohsen Sedaghat, Ali Aghababaee, dan Ali Salehi Roozbahani. Staf kedutaan dan penasihat militer juga tewas dalam serangan ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, memperingatkan kemungkinan ‘tindakan timbal balik’ dari insiden itu.

“Iran mempunyai hak untuk mengambil tindakan timbal balik dan akan memutuskan jenis tanggapan dan hukuman terhadap agresor,” kata Kanaani.

Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terhadap semua kewajiban dan konvensi internasional. Dia pun menuntut ‘tanggapan serius’ dari semua komunitas internasional.
 

Back to top button