Market

Kuras Pos Cadangan, Pemerintah Lahirkan BUMO Urus Proyek IKN

Kuras Pos Cadangan, Pemerintah Lahirkan BUMO Urus Proyek IKN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pemerintahan Presiden Jokowi rela merogoh pos cadangan hingga Rp500 miliar untuk melahirkan BUMN baru yang akan mengelola proyek di IKN Nusantara. BUMN baru ini bernama PT Bina Karya  yang akan berubah nama menjadi Badan Usaha Milik Otorita IKN atau BUMO.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan kebijakan ini merupakan bentuk penyertaan modal negara (PMN) capex pertama di dalam rangka BUMN yang nanti dikelola Otorita IKN. BUMO bisa melakukan kegiatan-kegiatan, termasuk kerja sama dengan swasta.

“Terutama membangun IKN di bidang telekomunikasi dan infrastruktur dasar,” imbuh Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
 
Jika ditotal, PMN tunai tahun ini yang diusulkan diambil dari pos cadangan pembiayaan menyentuh Rp4,51 triliun. Selain untuk Bina Karya, Rp3 triliun lainnya dialokasikan kepada IFG selaku induk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditugaskan menyelesaikan kasus eks Jiwasraya.

Lalu, Rp1,01 triliun diinjeksikan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney. Ia mengatakan suntikan duit negara ini digunakan untuk restrukturisasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yakni untuk menjaga kualitas infrastruktur KEK Mandalika dan pembangunan serta pengembangan KEK Sanur.

Apa Gunanya PT Bina Karya?

Penjelasan Sri Mulyani itu sempat dikritik Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Bertu Merlas. Ia menilai lebih baik suntikan Rp500 miliar itu diberikan kepada PT Telkom Indonesia Tbk ketimbang Bina Karya.

“Kenapa tidak kita ini kasih PMN ke PT Telkom? Kita tidak banyak pertanyaan. Apa gunanya si Bina Karya ini dikasih pekerjaan seperti itu (infrastruktur telekomunikasi), tidak sesuai dengan pekerjaannya,” kritik Bertu.

Akan tetapi, Menkeu Sri Mulyani menegaskan PMN tersebut memang diperlukan Bina Karya. Dalam penjelasannya, menkeu menekankan perusahaan pelat merah ini akan menjadi kelengkapan Otorita IKN.

“Jadi memang mission akan berubah dan itu akan sebagai ekuitas awal sehingga mampu menjalankan tugas dalam rangka kerja sama, terutama badan usaha lain, baik private serta BUMN dalam dan luar negeri. Itu sebagai kelengkapan Otorita IKN,” balas Menkeu Sri Mulyani.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button