News

Kurangi Polusi Jakarta, Kebijakan 4 in 1 Disiapkan

Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem “4 in 1” untuk mobil pribadi yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang terus memburuk.

“Dipertimbangkan untuk membuat ‘3 in 1’ itu jadi ‘4 in 1’. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas mengenai polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Pertimbangan penerapan “4 in 1” karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.

Selain mempertimbangkan “4 in 1″, Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek.

Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.”Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” tandasnya.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu (12/8/2023), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Jokowi, perlu ada langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Back to top button