News

Kuat Ma’ruf Anggap Janji Ferdy Sambo Beri Rp500 Juta Hanya Dagelan

Terdakwa Kuat Ma’ruf menilai janji Ferdy Sambo untuk memberikan uang Rp500 juta kepadanya hanya sebuah dagelan semata. Sebab, Ferdy Sambo hanya menunjukkan amplop tipis yang diragukan berisi setengah miliar.

Hal ini tersingkap pada sidang lanjutan Kuat Ma’ruf yang diperiksa sebagai terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Menurut Kuat, awalnya ia sempat terkejut saat majikannya tersebut menjanjikan akan memberi imbalan Rp500 juta usai pembunuhan Yosua. Sebab, menurutnya, Ferdy Sambo tidak pernah memberikan udang keapada pegawainya sebesar itu.

“Pak Ferdy Sambo dan Putri biasanya ngasih berapa?,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Kalau THR lumayan Rp10 juta,” jawab Kuat.

“Lalu uang itu Rp500 juta, bagaimana?,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya berpikiran malah becanda waktu itu. Saya enggak melihat uang di dalam amplop. Kok Rp500 juta uangnya, amplopnya segitu,” jawab Kuat.

Kemudian, Hakim Wahyu kembali menanyakan Kuat apakah dia tergiur mendapatkan uang yang Sambo janjikan kepadanya.

“Jujur saya nanya? Bagaimana ditawari Rp500 juta?,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya juga bingung sendiri yang mulia,” jawab Kuat yang sontak memantik tawa pengunjung sidang.

Lalu, Hakim Wahyu memancing Kuat dapat menggunakan uang Rp500 juta untuk membangun rumah, maupun membeli hewan ternak.

“Belum mikir apa apa, uangnya aja enggak ada,” jawab Kuat.

“Nyesel enggak, uangnya enggak diambil?,” tanya Hakim Wahyu.

“Enggak ah, biasa aja,” ujar Kuat.

“Pas konfrontir, kenapa enggak ditagih? (ke Ferdy Sambo),” tanya Hakim Wahyu kembali.

“Enggak kepikiran, saya stress,” pungkas Kuat.

Back to top button