News

KPU Paparkan Langkah-langkah Mitigasi dalam Menjaga Kondisi Logistik Pemilu


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk memitigasi atau mengurangi risiko rusaknya kondisi logistik Pemilu 2024 dalam proses distribusi.

Mungkin anda suka

Langkah pertama, tutur dia, melapisi surat suara dengan lapisan plastik agar mencegak kerusakan saat proses pengiriman di tengah musim hujan. “Kotak suara yang berisikan logistik itu tidak hanya karton yang berlapiskan duplex, tapi juga akan dilapisi lagi dengan plastik untuk melindungi kotak suara dari cairan seperti air hujan,” ujar Idham di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Idham menjelaskan, KPU RI juga telah menginformasikan jajaran di kabupaten dan kota melalui provinsi untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Dia meminta agar ‘H-5’ sore hari menjelang hari pemungutan suara, panitia pemungutan suara (PPS) melakukan rapat koordinasi dengan KPPS di seluruh wilayah kerjanya demi memastikan lokasi TPS dalam kondisi aman.

“Sambil mempersiapkan mitigasi-nya pada saat hujan yang tidak diinginkan, misalnya, dipindah ke dalam gedung, dipindah dari tempat yang terbebas dari hujan,” ujarnya menjelaskan.

Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Tercatat ada 18 partai politik nasional dalam gelaran pesta demokrasi 2024. Di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Back to top button