News

KPU Langsung Tetapkan Presiden 2024 Terpilih Usai Rekapitulasi Rampung


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung pasca rekapitulasi rampung. Hasil rekapitulasinya yakni hasil pilpres dan pileg 2024.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Dia melanjutkan meskipun batas akhir rekapitulasi tanggal 20 Maret, pihaknya bisa langsung menetapkan hasil perolehan suara pemilu 2024 secara langsung.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai informasi, KPU mulai melanjutkan rekapitulasinya pada Senin (18/3/2024). Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan ada hasil Pemilu 2024 dari lima provinsi yang akan tiba di Jakarta. Kelima provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya ditambah hasil Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

“Sisa lima lainnya itu kita sudah mendapatkan konfirmasi, mulai besok akan datang ke Jakarta semua. Jadi Jawa Barat, kemudian Papua, Maluku, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya,” kata Mellaz kepada wartawan, dikutip Senin (18/3/2024)

Dia menambahkan, rekapitulasi nanti atau penghitungan suara akan dimulai dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Senin pagi. Dilanjutkan dengan Maluku hingga Papua Barat Daya.

“Rencananya Jawa Barat, Senin, 18 Maret pagi hari, kemudian Maluku. Kemudian Papua tiba di Jakarta Senin pukul 19.00 WIB, Papua Pegunungan juga begitu, Senin, 19.00 WIB, Papua Barat Daya akan tiba di Jakarta pukul 12.00 WIB siang,” tuturnya.

Back to top button