News

KPU Klaim Jumlah Gugatan PHPU 2004 Tidak Sebanyak Pemilu Sebelumnya


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim jumlah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemilu 2024 alami penurunan. dibanding pemilu sebelumnya.

Mungkin anda suka

“Perkara PHPU yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan perkara PHPU Pemilu 2019,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifudin dalam keterangannya, dikutip Senin (25/3/2024).

Ia menambahkan, pada pemilu 2029 perkara yang didaftarkan sebanyak 340 perkara. Dengan rincian, 112 perkara diperiksa sampai tahap pembuktian dan 12 perkara yang dikabulkan. Sementara, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yg diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024 jam 19.00 WIB, ada 273 perkara pada pemilu 2024.

“340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024, atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen,” ujar Afif menjelaskan.

Adapun rincian perkara PHPU Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

1. Pilpres: 2 Pengajuan Permohonan.
2. Pileg DPR dan DPRD: 259 Pengajuan Permohonan.
3. ⁠DPD: 12 pengajuan permohonan.

Diketahui, dalam menghadapi gugatan ini, KPU bakal menyiapkan sejumlah advokat. Tim advokat ini akan menghadapi berbagai macam gugatan, mulai PHPU tinggat DPRD, DPD RI, DPR RI hingga Pilpres.

“Nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2023).

Back to top button