News

KPU Kaji Alasan Pengunduran Diri Caleg NasDem Pemegang Suara Tertinggi di NTT


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih melakukan kajian terhadap pengunduran diri Caleg DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Pasalnya pengunduran diri itu dilakukan secara mendadak di tengah proses rekapitulasi suara tingkat nasional.

Anggota KPU RI August Mellaz menyebut jika Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah Caleg DPR RI dengan perolehan tertinggi di NTT pada Pemilu 2024.

“Tapi ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan ke ketua KPU, tentu akan kami kaji,” kata Mellaz kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (13/3/2024)

Meskipun begitu, dia menyebut bahwa pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi atau mengubah posisi pleno rekapitulasi yang sudah berlangsung.

Mellaz menyebut bahwa tahapan rekapitulasi adalah untuk memastikan proses rekapitulasi berjenjang itu terhitung dan diketahui hasilnya.

“Tapi yang jelas kan tugasnya rekapitulasi nasional untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi. Jadi kami menghitung itu semua. Jadi tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak,” ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Mellaz belum bisa memberikan keterangan ketika ditanya apakah pengunduran diri Ratu itu bakal mengurangi total raihan suara NasDem. “Itu soal lain itu, nanti kita kaji lagi tersendiri,” ujarnya.

Sebagai informasi, saksi Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu kepada KPU RI saat ‘Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional’ panel B untuk Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II di Kantor KPU RI, Selasa (12/3/2024).

Saksi dari NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Hanya saja, tidak dijelaskan mengapa caleg suara tertinggi malah mundur, dan disampaikan ke KPU saat proses rekapitulasi nasional.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. “Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya,” katanya.

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan anggota DPR petahana meraih 76.331 suara. Caleg nomor urut 5 itu merupakan peraih suara terbanyak di antara tujuh caleg NasDem.

Back to top button