News

KPU Akui Sistem Pemilu Terbuka Bikin Rumit Desain Surat Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan sistem proporsional terbuka pada pemilu membuat pihaknya mengalami sedikit kendala dalam mendesain surat suara.

“Kalau dianggap atau dinilai ada kerumitan dalam pemilu kita, di antaranya, faktornya tadi, sistem proporsional daftar calon terbuka,” kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2023).

Hasyim menjelaskan, hal ini dikarenakan dalam sistem pemilihan proporsional terbuka masing-masing daerah pemilihan (dapil) mempunyai nama calon yang berbeda dalam surat suara.

Menurutnya, berbeda dengan sistem proporsional tertutup di yang hanya menampilkan logo dan nama partai. Sehingga desain surat suara langsung dapat diterapkan di semua dapil.

“Masing-masing dapil nama calonnya berbeda-beda, konsekuensi teknisnya KPU harus mendesain surat suara dan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk formulir rekapitulasi secara berjenjang. Itu basisnya adalah masing-masing dapil tadi itu. Ini yang menjadi faktor,” sambung dia.

Selain itu, Hasyim melanjutkan, ada beberapa faktor lainnya yang juga membuat proses teknis KPU menjadi rumit dalam hal surat suara ini. Salah satu contohnya, jadwal penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif dan rencana penetapan DCT presiden dan wakil presiden yang berdekatan. Juga persiapan logistik yang beririsan dengan masa kampanye.

Mengenai jadwal penetapan DCT presiden dan wakil presiden, Hasyim menjelaskan masih dalam rencana sebab penjadwalannya masih belum diundangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) hingga saat ini.

“Nah ini yang menjadi faktor. Dari durasi waktu, jadwal penetapan DCT adalah tanggal 3 November 2023, untuk penetapan DCT pasangan presiden dan wakil presiden direncanakan 13 November 2023. Maka, kalau dihitung timeline-nya, ini kan kemudian menjadi faktor tersendiri, ” tutur Hasyim.
 

Back to top button