News

KPK Telusuri Dugaan Aliran Duit Korupsi SYL ke NasDem

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023).

Diduga total yang diterima SYL cs ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Untuk kasus pemerasan, diduga SYL mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Besarnya uang yang diterima SYL, lembaga antirasuah membuka peluang untuk menelusuri aliran duit haram SYL, termasuk dugaan mengalir ke Partai NasDem.

“Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Secara terpisah, Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni menyebut, tidak ada aliran dana dari Kementan ke partai NasDem. “Ke partai, saya pastikan nggak ada,” kata Sahroni, saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Namun, Sahroni tidak menampik ada sumbangan dari Kementan kepada Fraksi NasDem di DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut, nilai sumbangan sebesar Rp 20 juta.

“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” katanya.

Sekadar informasi, selain SYL, turut juga diumumkan dua tersangka lainnya, mereka adalah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Pengumuman tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penahanan Kasdi. Ia ditahan penyidik KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Oktober. Sementara SYL dan Hatta belum ditahan, karena saat dipanggil keduanya meminta penjadwalan ulang.

SYL diduga KPK telah memeras sejumlah anak buahnya hingga setara Dirjen Kementan. Kisarannya mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10.000. Rutin setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing.

Pada proses penyidikan sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Di rumah dinas SYL, ditemukan uang Rp30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.
 

Back to top button