News

KPK Telusuri Aliran Dana Rafael Alun Lewat Direktur Keuangan PT Cubes Consulting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut aliran dana eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Tersangka Penerimaan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo ke dalam bisnis investasi.

Informasi ini diulik dari Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, Senin (31/7/2023).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari Tersangka RAT dalam bisnis investasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Namun, Ali tak menerangkan secara rinci sejumlah perusahaan yang menerima uang panas dari Rafael.

Seperti diketahui, Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Sejauh ini KPK sudah menyita sekitar 20 aset TPPU milik tersangka mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), dengan total senilai Rp 150 Miliar.

Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Tim penyidik KPK telah menyerahkan Rafael dan berkas perkara penerimaan gratifikasi. Kasus itu akan disidangkan segera tim jaksa melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor. Sedangkan, Sedangkan, dugaan TPPU suami Ernie Meike Torondek itu, tim penyidik masih berproses untuk melengkapi alat buktinya.

Back to top button