News

KPK Sinyalir Ketua Komisi IV Sudin Terima Aliran Uang Kasus SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menerima aliran uang dari perkara kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Aliran uang tersebut, telah dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada politisi PDIP itu saat pemeriksaan beberapa waktu lalu.

“(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12).

“Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin,” lanjut Ali.

Lebih jauh, Ali mengatakan, saat ini tim penyidik tengah mengembangkan perkara yang melibatkan SYL itu kepada pihak lain. Langkah ini diambil mengingat SYL telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

“Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi,” kata Ali.

Dalam proses berjalan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (15/11).

Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan.

“Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab,” ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11).

Back to top button