News

KPK Periksa Sekda Malut di Kasus Dugaan Suap Izin Proyek


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut.

Mungkin anda suka

“Hari ini bertempat di gedung merah putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Selain Samsudin, komisi antirasuah juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan ASN, yakni Nirwan MT Ali (Inspektorat Maluku Utara), Jufri Salim (PNS), Muabdin Hi Radjab (Pensiunan PNS) dan pihak swasta masing-masing, Olivia Bachmid, Eddy Sanusi dan Silvester Andreas (Swasta).

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan AGK bersama enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Sejauh ini KPK juga telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, baik dari pejabat maupun mantan pejabat, pegawai serta pihak swasta.
 

Back to top button