News

KPK Periksa GM Radio Prambors Usut Kasus Korupsi di Kementan


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan General Manager (GM)  Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo, Jumat (5/1/2024) hari ini.

Dhirgaraya bakal diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs sebagai tersangka.

“Hari ini (5/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.

Namun demikian, Ali belum mau menjelaskan apa yang kemudian akan dikejar tim penyidik dari pemeriksaan petinggi radio kawula anak muda tersebut.

Diketahui  SYL dan Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta (HA) resmi ditahan tim penyidik pada Jumat (13/10/2023). Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) lebih dulu masuk rutan pada, Rabu (11/10/2023).

Dalam kontruksi perkara, SYL diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. SYL mematok pungutan dari bawahannya mulai USD4000 – USD10.000 atau sekitar Rp62,8 juta – Rp157,1 juta. Uang upeti tersebut dipungut oleh Kasdi dan Hatta.

Sejauh ini, SYL, Kasdi dan Hatta menikmati uang hasil pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian sebesar Rp 13,9 miliar. Uang itu dinikmati oleh SYL untuk kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan.

Ketiganya terjerat perkara pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi dilingkungan Kementan. SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain kasus dugaan korupsi pemerasan jual beli jabatan, KPK juga mengusut dugaan kasus korupsi holtikultura dan pengadaan sapi di Kementan.

Back to top button