News

KPK Janji Bongkar Modus Pungli di Rutan Antikorupsi

Selasa, 20 Jun 2023 – 21:20 WIB

KPK Janji Bongkar Modus Pungli di Rutan Antikorupsi

Petugas menggiring tiga pejabat Pemkab Pemalang untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023). (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal membongkar praktik serta modus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan).

Ruman milik KPK di Gedung Merah Putih, menjadi sarang pungli selama setahun terakhir, dengan perputaran uang mencapai Rp 4 miliar.

“Apakah pelayanan khususnya misalnya, atau seperti apa terus kami dalami,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/6/2023).

Termasuk, kata Ali, pihak di luar rutan turut memberikan pelicin kepada petugas tersebut.”Kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK,” sambungnya.

Selain itu, pria berlatar belakang Jaksa ini mengatakan, pihaknya bakal mendalami dugaan pasal pidana yang dilakukan para oknum tersebut.”Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti,” paparnya.

Sebelumnya, awal temuan pungli di Rutan KPK Gedung Merah Putih diumumkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam kurun waktu 2021-2022, total pungli yang ditemukan mencapai Rp4 miliar.

Dewas menyerahkan temuannya kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

Back to top button