News

KPK: Ekspose Dugaan Korupsi Tukin Kementrian ESDM Tak Lama Lagi

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM sudah hampir rampung.

Ia janji, KPK dalam waktu dekat segera mengekspose perkara tersebut.

“Terkait perkembangan perkara ESDM ditunggu saja, dalam waktu dekat tinggal menunggu waktu saja, kami sampaikan seperti apa perkembangan tidak lama lagi,” kata Asep, di Kantornya, Jumat (6/9/2023).

Senada Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kelanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai anggaran tahun 2020 dan 2022 dan Izin Usaha Pertambangan (IUP), jika sudah naik ke proses penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan untuk dugaan korupsi tambang bakal disampaikan apabila tahap penyelidikan telah menemukan bukti yang cukup.

“Kalau penyelidikan tentu nanti ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup akan disampaikan,” kata dia.

Sejauh ini, kata Alex, pihaknya masih mendalami penyelidikan dugaan korupsi tukin. “Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut kecuali baru masalah tukin,” kata dia.

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Adapun potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

Back to top button