News

KPK Didesak Bongkar Dugaan Korupsi di Semua Dinas Pemkab Bogor

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi di semua Dinas yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Langkah ini penting bagi KPK sebagai bagian mengembangkan pengusutan kasus suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Untuk mengungkap seterang-terangnya, bukan hanya dugaan suap aja, tapi juga korupsi yang lain-lain nampaknya terkait proyek segala macam. KPK harus mengembangkan ke Dinas di seluruh Kabupaten Bogor karena bisa saja bukan hanya terkait satu proyek, tapi beberapa proyek,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Inilah.com, Jumat (29/4/2022).

Menurut Boyamin, Ade meminta auditor BPK menghindari pemeriksaan ke Dinas yang bermasalah. Artinya, hanya memeriksa laporan keuangan dari Dinas tertentu saja, agar Pemkab Bogor bisa mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP).

Boyamin menuturkan, KPK mesti mendalami secara seksama perkara tersebut karena Kabupaten Bogor termasuk daerah yang lumayan luas dengan beragam potensi keuangan yang besar.”Kabupaten Bogor itu termasuk kabupaten yang luas dan kaya raya, ada Sentul, ada Puncak. Potensi untuk menggoreng keuangan sangat besar sekali,” katanya.

Terlebih, “penguasa” di Kabupaten Bogor mencuat dugaan hanya didominasi keluarga tertentu. KPK perlu lebih peka melakukan penelusuran karena dinasti politik lihai mempermainkan keuangan daerah.

“Maka seharusnya, jangan sampai ada dinasti berkuasa terlalu lama jadi mereka tahu seluk beluk cara mempermainkan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan membuka kemungkinan menelusuri proyek jalan yang terduga menjadi masalah di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Terkait beberapa pekerjaan (Dinas PUPR) karena keinginan dan kehendak AY (Ade Yasin) Bupati Bogor dapat WTP dari BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2021,” jelas Firli.

Kemudian, kata dia, semula pada tahun 2020, Pemkab Bogor sempat mendapatkan predikat WTP dari BPK. Namun, pada 2021 Pemkab Bogor terancam mendapatkan opini disclaimer dari BPK karena catatan buruk laporan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Penyidikan belum selesai, kami pastikan akan sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Suap Demi Predikat WTP

Mencuat dugaan, Ade Yasin selaku Bupati Bogor memaksakan kehendaknya dengan menyuap auditor BPK agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat WTP. Sekaligus, Ade ingin menutupi catatan merah proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari yang menelan anggaran Rp 94,6 miliar. Pembangunannya tidak sesuai kontrak. [yud]

Back to top button