News

KPK Cegah Sekda Bandung Terkait Korupsi Bandung Smart City

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, terkait kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka.

“Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada 1 orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri melalui keteranganya, Selasa (16/5/2023).

Ali menyebutkan, pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 kepada Ema Sumarna yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung.

“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” tambah Ali.

KPK bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ema Sumarna. KPK mengimbau kepada Ema agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan

“Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Back to top button