News

Jalan Anies Berliku, LSI Denny JA: Hukum Tajam ke Oposisi, Tumpul ke Koalisi

Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ade Mulyana mengatakan masalah kepartaian yang tengah melanda Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sebagai upaya menjegal Anies Baswedan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia menjelaskan, terdapat dua masalah hukum yang menghantam dua partai dalam KPP, yaitu Demokrat dan NasDem. Masalah ini, sambung dia, menyebabkan Anies kemungkinan gagal maju jadi capres di pesta demokrasi mendatang.

“Ini memang bukan pengaruh dari faktor anies secara pribadi atau personal anies, tapi ini lebih pada faktor yang dipengaruhi oleh partai-partai pengusung Anies Baswedan,” kata Ade dalam konferensi pers rilis hasil survei LSI Denny JA di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kasus hukum pertama yang melibatkan Partai Demokrat adalah masalah terkait Kongres Luar Biasa (KLB) antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Masalah yang berlangsung sejak 2021 ini berawal ketika KSP Moeldoko mengklaim bahwa ia berhak mengambil alih demokrat.

“Temuan terbaru dari pihak Moeldoko yang akhirnya diklaim 4 bukti baru ke MA (Mahkamah Agung) sebagai Peninjauan Kembali. Nah ini kalau hasilnya nanti keputusan MA justru mengesahkan demokrat kepemimpinan Moeldoko berarti dukungan saat ini kepada Anies yang dipimpin oleh demokrat versi AHY ini otomatis berubah,” jelas Ade.

Ia melanjutkan jika Peninjauan Kembali dikabulkan oleh MA, tidak menutup kemungkinan kepengurusan Demokrat menjadi dualisme. Atau skenario terburuknya adalah MA mengakui kubu Moeldoko, tentu akan mempengaruhi jalan Anies mendapatkan tiket capres.

Selanjutnya ada juga masalah yang menimpa Partai  NasDem. Kasus korupsi BTS 4G yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Johnny G. Plate, dinilai Ade sebagai kasus hukum tebang pilih.

Meskipun kasus ini murni sebagai kasus hukum dari korupsi, namun pengungkapan masalah ini ke publik di tengah memanasnya isu Pilpres 2024. Sehingga terkesan mendukung penjegalan kelompok oposisi untuk bertarung melawan kelompok koalisi pemerintahan saat ini. “Jadi meskipun ini kasus hukum murni, tapi tidak bisa dielakkan ini terkesan bahwa hukum hanya tajam ke oposisi tapi tumpul ke koalisi,” ungkap Ade.

Masalah yang menimpa partai pengusung Anies tidak berhenti sampai di situ. Selain dari partainya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga terkena imbasnya karena dua bisnis, katering dan properti, mengalami kerugian yang luar biasa akibat pemutusan kerjasama dan terhambatnya peminjaman dana di bank.

“Jasa katering yang sekarang sudah berjalan 30 tahun di Freeport ini terancam diganti dan usaha properti senilai 8 T ini macet karena kabarnya Pak Surya Paloh tidak mendapat pinjaman dari bank. Lagi-lagi ini dikaitkan dari efek NasDem mencalonkan Anies sebagai capres,” kata Ade.

Back to top button