News

KPK Cegah Eks Bea Cukai Yogyakarta dan Istri ke Luar Negeri

KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Istri ke Luar Negeri

Selasa, 12 September 2023 – 16:44 WIB

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (tengah) usai memberikan klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk empat orang terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

“4 pihak yang dimaksud yaitu 1 ASN Bea Cukai dan 3 pihak Swasta,” Kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (12/9/2023).

Mereka yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini yakni, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto, Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Murniyanti Darmanto yang tak lain adalah istri Eko Darmanto. Kemudian Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini

Ali mengatakan, pencegahan terhadap empat orang itu dilakukan berbarengan dengan naiknya kasus tersebut ke penyidikan. Pencegahan ke luar negeri ini, sambung Ali berlaku untuk 6 bulan pertama.

“Perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan,” kata Ali

Informasi yang diterima inilah.com, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak minggu lalu.

Sosok Eko Darmanto menuai sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial. Pria paruh baya ini terlihat berfoto di depan pesawat terbang dan motor gede (moge).

Pada Maret 2023, Tim Direktorat LKHPN KPK mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto yang dinilai janggal.

KPK kemudian menyebut LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. Dengan kata lain, harta atau utang meningkat signifikan tidak sesuai dengan profil jabatan.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Eko terungkap punya utang Rp9.018.740.000.

Eko sendiri sudah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
 

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button