News

KPK Amankan Dokumen Transaksi dari Penggeledahan di Kediaman Eks Pejabat Kemenaker di Bali

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penggeledahan di rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Reyna Usman, di Wilayah Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Reyna ini merupakan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

“Tim Penyidik, (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai Tersangka (Reyna) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (8/9/2023)

Ali menerangkan, dari hasil penggeledahan tim penyidik KPK di rumah Ketua DPW PKB Bali ini, sejumlah dokumen diamankan, diantaranya catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik

“Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tutup Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Reyna di daerah Kota Gorontalo, Selasa (29/8/2023) pekan lalu.

Reyna Usman telah diperiksa tim penyidik Senin (4/9/2023) kemarin.Tim penyidik mencecar Reyna, soal tahapan pelaksanaan proyek yang kini dicurigai beraroma rasuah itu.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker,” kata Ali melalui keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Berdasarkan informasi dihimpun, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang juga politisi PKB, Reyna Usman, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dua tersangka lainnya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Akan tetapi informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Back to top button