News

Kompak Nyaleg, Menaker Pilih Cuti Sementara Wamenaker Siap Mundur

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masuk dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia mengatakan kalau memang diharuskan, dirinya siap mengambil cuti untuk melakukan kampanye.

“Waktu kampanye, ya kalau memang bertabrakan dengan waktu kerja, ya harus cuti. Atau kalau saya mungkin memilih akan menggunakan kampanye pada waktu bukan hari kerja,” ujar Ida, di kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5/2023).

Lebih dalam, Ida mengaku belum mendiskusikan pencalonannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengungkapkan, akan berkomunikasi dengan Presiden setelah pendaftaran caleg.

“Nanti. Kita kan baru mendaftarkan hari ini. Setelah ini tentu kita akan laporkan ke Bapak Presiden,” katanya.

Namun demikian, dia mengaku keikutsertaannya pada pemilu 2024 tidak akan mengganggu tugasnya sebagai menteri di kabinet. Dia mengatakan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Menteri menjadi calon anggota legislatif kan bukan pengalaman pemilu tahun 2024 ini. Pemilu tahun sebelumnya juga banyak menteri yang mencalonkan diri sebagai legislatif. Kita akan ikuti aturan, menjaga agar tugas sebagai pembantu presiden tidak terganggung dengan proses pencalegan itu sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor ikut masuk dalam daftar anggota bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu, masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jawa Barat, Kabupaten Bogor.

“Jadi saya kebetulan Sekjen dan Wamen Ketenagakerjaan nyaleg dari Dapil Jabar 5 kabupaten Bogor,” ujar Afriansyah, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).

Namun demikian, berbeda dengan Menaker, Afriansyah menyatakan, dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen) jika diminta oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, hal tersebut tidak masalah jika memang sesuai dengan aturan.

“Ya saya siap mundur kalau memang aturannya mundur. Nggak ada masalah tapi selagi aturannya kalau tidak salah selama pejabat negara menteri atau yang lain-lain nyaleg itu hanya cuti. Aturannya begitu. Tapi kalau disuruh mundur sama presiden ya mundur. Tidak ada masalah. Buat saya ya,” tegasnya.

Back to top button